Tema : Rukun Shalat 7-10
RUKUN SHALAT 7-10
7. I’tidal, yaitu bangun dari ruku’ atau Kembali ke posisi sebelum ia ruku’. Yaitu berdiri tegak bagi yang shalatnya berdiri, atau Kembali duduk bagi yang shalatnya duduk.
8. Tuma’ninah Ketika I’tidal. Yaitu diam diantara dua Gerakan. Sekiranya dapat menjadi pemisah antara I’tidal dan sujud.
9. Sujud sebanyak dua kali disetiap raka’at. Minimal sujud Adalah beretemunya Sebagian jidat ke tempat sujud. Sehingga jika seseorang shalat hanya hidungnya yang nempel, atau jidatnya terhalang sorbannya atau rambutnya atau sesuatu yang ia tanggung maka shalatnya tidak sah. Dan wajib Ketika sujud untuk meletakan bagian dalam kedua telapak tangannya dan jari jemarinya, dan juga kedua lututnya, dan bagian dalam ujung jari kedua telapak kakinya, walaupun hanya sebagian jari kedua kakinya. Maksimalnya sujud yaitu mentartibkan atau mengurutkan anggota sujud Ketika hendak sujud. Yaitu diawali dengan membaca takbir Ketika hendak turun untuk sujud, tanpa mengangkat kedua tangannya, kemudian meletakkan kedua lututnya, kemudian meletakkan kedua tangannya, setelah itu meletakkan jidatnya dan hidungnya. Disunahkan meletakkan kedua telapak tangannya di ujung paha kakinya dan membuka kedua telapak tangannya, atau tidak mengepalnya. Dan juga disunahkan bagi laki-laki membuka kedua telapak kakinya.
10. Tuma’ninah Ketika sujud. Yaitu diamnya seluruh anggota sujud Ketika sujud. Dan wajib menekankan jidat ke tempat sujud sekiranya jika sujud di atas busah maka busah tersebut akan dekong
Sabtu : 6 Juni 2026
Penulis : Mohamad Endang Sudrajat, S.Pd.I
Editor : Triarto Setiyo, S.Kom, CPS, C.SA
Sumber: Kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al Ghazi dan Tausyeh Fathul Qorib karya Syaikh Nawawi al-Bantani



