Tema : Kesunahan-kesunahan Sebelum Shalat Fardlu
SUNAH-SUNAH SEBELUM SHALAT FARDLU
Kesunahan-kesunahan dalam shalat terbagi dua. Kesunahan sebelum masuk shalat dan kesunahan setelah masuk shalat.
Ada dua hal kesunahan sebelum shalat, yang pertama mengumandangkan adzan. Adzan menurut Bahasa artinya memberitahu. Sedangkan menurut istilah adzan yaitu dzikir tertentu untuk memberitahu masuknya waktu shalat fardhu.
Lafadz adzan dibaca masing-masing dua kali, kecuali takbir di awal adzan dibaca sebanyak 4 kali, dan kalimat tauhid di akhir dibaca satu kali
Berikut lafadz adzan dalam bahasa Arab, latin, dan artinya:
Arab:
(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ
(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ
(٢x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ
(٢x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ
(١x) اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ
(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ
Latin:
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)
Asyhadu allaa illaaha illallaah. (2x)
Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah. (2x)
Hayya ‘alashshalaah (2x)
Hayya ‘alalfalaah. (2x)
Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)
Laa ilaaha illallaah (1x)
Artinya :
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Aku menyaksikan bahwa tiada Tuhan selain Allah
Aku menyaksikan bahwa nabi Muhammad itu adalah utusan Allah
Marilah Sholat
Marilah menuju kepada kejayaan
Allah Maha Besar, Allah Maha Besar
Tiada Tuhan selain Allah
Kemudian, untuk lafadz adzan subuh ada kalimat yang ditambahkan, yakni
Arab: اَلصَّلاَةُ خَيْرٌ مِنَ النَّوْمِ
Latin: Ash-shalaatu khairum minan-nauum
Artinya: Sholat itu lebih baik dari pada tidur
dan dibaca 2x setelah lafadz Hayya ‘alalfalaah
SEJARAH ADZAN
Di tahun pertama setelah Hijrah, komunitas Muslim di Madinah semakin berkembang. Sholat berjamaah lima waktu telah menjadi pusat kegiatan mereka. Namun, ada satu kendala. Tidak ada penanda waktu yang standar. Orang-orang hanya memperkirakan kapan waktu sholat tiba, sehingga seringkali mereka datang terlambat atau bahkan ketinggalan jamaah.
Merasakan kebutuhan ini, pemimpin agung, Rasulullah Muhammad SAW, mengumpulkan para sahabatnya untuk bermusyawarah (syura). Beliau meminta ide tentang cara terbaik untuk memanggil umat ke masjid.
Beberapa usulan pun muncul dari para sahabat:
1. Membunyikan Lonceng
Sebagian sahabat mengusulkan ini, namun Rasulullah ﷺ tidak menyukainya. Beliau bersabda, “Itu adalah cara kaum Nasrani.”
2. Meniup Terompet
Usulan lain muncul, meniru terompet dari tanduk yang biasa digunakan kaum Yahudi. Usulan ini pun ditolak oleh beliau dengan alasan yang sama.
3. Menyalakan Api di Tempat Tinggi
Ide ini juga ditolak karena menyerupai cara kaum Majusi (penyembah api) memanggil kaumnya.
Dari musyawarah ini, kita memetik hikmah betapa kuatnya keinginan Rasulullah SAW agar umat Islam memiliki identitas yang khas dan mulia, serta tidak meniru-niru (tasyabbuh) tradisi ibadah umat lain.
Musyawarah hari itu berakhir tanpa keputusan. Para sahabat pun pulang ke rumah masing-masing dengan hati yang ikut memikirkan solusi terbaik untuk masalah umat ini.
Di antara para sahabat yang begitu peduli dengan masalah ini adalah Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi RA. Kegelisahannya terbawa hingga ke dalam tidur. Di malam harinya, ia mengalami sebuah mimpi yang benar (ru’ya shadiqah), yang merupakan salah satu cara Allah menurunkan petunjuk kepada hamba-Nya.
Dalam mimpinya, Abdullah bin Zaid melihat seorang pria berjubah hijau yang sedang membawa sebuah lonceng. Abdullah pun berniat membelinya dan bertanya, “Wahai hamba Allah, apakah engkau mau menjual lonceng itu?” Pria itu bertanya kembali, “Untuk apa?”
Abdullah menjawab, “Untuk memanggil orang-orang sholat.”
Pria berjubah hijau itu kemudian menawarkan sesuatu yang jauh lebih baik. “Maukah kuajarkan kepadamu kalimat-kalimat yang lebih baik dari ini?”
Pria itu lalu berdiri menghadap kiblat dan melantunkan kalimat-kalimat agung yang kini kita kenal sebagai lafal Azan.
Keesokan paginya, Abdullah bin Zaid bergegas menemui Rasulullah SAW dan menceritakan mimpinya dengan detail. Mendengar itu, wajah Rasulullah SAW berseri-seri. Beliau langsung mengetahui bahwa ini bukanlah bunga tidur biasa.
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّهَا لَرُؤْيَا حَقٌّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ، فَقُمْ مَعَ بِلَالٍ فَأَلْقِ عَلَيْهِ مَا رَأَيْتَ، فَلْيُؤَذِّنْ بِهِ، فَإِنَّهُ أَنْدَى صَوْتًا مِنْكَ
Artinya: “Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Maka berdirilah bersama Bilal, ajarkan kepadanya apa yang kamu lihat (dalam mimpi), dan hendaklah ia mengumandangkan azan dengannya, karena sesungguhnya ia lebih merdu suaranya darimu.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dinilai shahih)
Dari perintah ini, kita memetik hikmah bahwa Rasulullah SAW mengajarkan profesionalisme. Meskipun mimpi itu milik Abdullah bin Zaid, tugas mengumandangkannya diberikan kepada ahlinya, yaitu Bilal bin Rabah RA, yang memiliki suara paling lantang dan merdu.
Bilal pun naik ke tempat yang tinggi, dan untuk pertama kalinya dalam sejarah, seruan agung azan menggema di langit Madinah.
Saat suara Bilal yang menggetarkan itu sampai ke rumah-rumah, terjadilah keajaiban kedua. Umar bin Khattab RA, yang sedang berada di rumahnya, mendengar lafal azan tersebut. Beliau begitu terkejut dan langsung bergegas keluar menemui Nabi SAW, sambil menyeret selendangnya di tanah.
Umar berkata, “Wahai Rasulullah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sesungguhnya aku telah bermimpi persis seperti apa yang dikumandangkan itu!”
Mendengar penuturan Umar, seorang sahabat utama yang dikenal dengan ilhamnya yang seringkali sejalan dengan wahyu, Rasulullah SAW pun bertakbir. Beliau bersabda, “Maka bagi Allah-lah segala puji.” Mimpi kedua dari Umar ini menjadi peneguh dan penguat, menghapus segala keraguan bahwa lafal azan ini benar-benar datang dari petunjuk Allah SWT.
Sejak hari itu hingga detik ini, lafal yang sama terus dikumandangkan di seluruh dunia
Selain sebagai tanda masuknya waktu salat, azan juga disunahkan pada beberapa keadaan tertentu berdasarkan hadits-hadits Nabi SAW. Berikut beberapa di antaranya beserta dalilnya:
- Azan di Telinga Bayi yang Baru Lahir
Rasulullah SAW mengumandangkan azan di telinga cucunya, Hasan bin Ali.
Dari Abu Rafi’ r.a., ia berkata:
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ
“Aku melihat Rasulullah SAW mengumandangkan azan di telinga Hasan bin Ali ketika Fathimah melahirkannya.” HR. Sunan Abu Dawud no. 5105 dan Jami’ at-Tirmidzi no. 1514 (dinilai hasan oleh sebagian ulama).
Hikmahnya supaya Kalimat pertama yang didengar bayi adalah kalimat tauhid memohon perlindungan Allah bagi bayi.
- Azan Ketika Terjadi Gangguan Jin atau Setan
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا نُودِيَ بِالصَّلَاةِ أَدْبَرَ الشَّيْطَانُ وَلَهُ ضُرَاطٌ
“Apabila azan dikumandangkan, setan lari terbirit-birit hingga ia kentut agar tidak mendengar azan.” HR. Sahih al-Bukhari no. 608 dan Sahih Muslim no. 389.
Hikmahnya untuk Mengusir setan. Sebagian ulama menganjurkan azan ketika rumah terasa angker atau ada gangguan jin.
- Azan Saat Seseorang Sangat Ketakutan atau Terjadi Gangguan
Berdasarkan atsar dari para sahabat dan ulama salaf, azan dianjurkan ketika menghadapi gangguan setan atau rasa takut yang berat, karena setan lari mendengar azan sebagaimana hadits di atas.
- Azan Ketika Terjadi Kebakaran atau Bencana (Pendapat Sebagian Ulama)
Sebagian ulama, seperti Ibnu Hajar al-Haitami, menyebutkan bahwa azan boleh dikumandangkan ketika terjadi kebakaran atau bencana dengan harapan memperoleh pertolongan Allah, berdasarkan qiyas terhadap fungsi azan dalam mengusir setan.
- Ketika memasukan jenazah ke liang lahat
Secara ringkas, tidak ada hadits shahih yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW atau para sahabat mengumandangkan azan ketika memasukkan jenazah ke liang lahat
Sebagian kalangan melakukan azan di kubur dengan alasan qiyas (analogi):
- Bayi yang baru lahir dianjurkan diazani.
- Orang yang meninggal dianggap memasuki “alam baru”, sehingga dianalogikan dengan kelahiran.
- Syetan terus menggoda ana kadam sampai ia masuk ke alam kubur
Kedua hal yang disunahkan sebelum pelaksanaan shalat fardhu adalah iqhomat. Menurut Bahasa iqhomat berasal dari kata Aqoma yang memiliki arti mendirikan. Sedangkan menurut istilah iqomat artinya dzikir khusus atau seruan yang menjadi penanda bahwa sholat berjamaah akan segera didirikan. Adzan dan iqhomat hanya dikumandangkan pada shalat fardhu, selain shalat fardhu cara memberi tahunya dengan mengucapkan “Assholatu Jami’ah”.
Sabtu : 11Juli 2026
Penulis : Mohamad Endang Sudrajat, S.Pd.I
Editor : Triarto Setiyo, S.Kom, CPS, C.SA
Sumber: Kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al Ghazi dan Tausyeh Fathul Qorib karya Syaikh Nawawi al-Bantani


Oplus_0


