Tema : Puasa Ramadhan dan Hal-hal yang Berkaitan Dengannya – irsyadul-ibad.com
  • Selamat Datang di Situs Resmi Majelis Ta'lim Irsyadul Ibad Yang Di Kelola Oleh Pengurus
Minggu, 19 April 2026

Tema : Puasa Ramadhan dan Hal-hal yang Berkaitan Dengannya

Tema : Puasa Ramadhan dan Hal-hal yang Berkaitan Dengannya
Bagikan

PUASA RAMADHAN DAN HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGANNYA

             Ramadhan adalah bulan istimewa yang kehadirannya selalu dinanti oleh umat Islam. Pada bulan inilah Allah SWT mewajibkan puasa sebagai sarana pendidikan ruhani, pengendalian diri, serta pembentukan akhlak mulia. Puasa Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan keimanan yang mengajarkan kejujuran, kesabaran, kepedulian sosial, dan ketakwaan dalam kehidupan sehari-hari.

Puasa Ramadhan dilaksanakan setahun sekali setiap tanggal 1 di bulan Ramadhan selama 1 bulan. Adapun cara menentukan tanggal satu Ramadhan bisa dengan dua cara. Yaitu :

  1. Ru’yatul Hilal

Ru’yatul Hilal adalah metode dalam Islam untuk menentukan awal bulan Hijriah, terutama Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, dengan mengamati bulan sabit muda (hilal) secara langsung saat matahari terbenam pada tanggal 29 bulan Qamariyah. Pengamatan dilakukan menggunakan mata telanjang atau teleskop, di mana jika hilal terlihat, besoknya adalah bulan baru

Rosulullah saw bersabda :

    صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

   Artinya: “Berpuasalah kalian karena melihat hilal (Ramadhan) dan berbukalah (berhari raya/Syawal) karena melihat hilal. Jika terhalang (awan/mendung), maka sempurnakanlah hitungan bulan Sya’ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

  1. Hisab

Metode hisab wujudul hilal adalah teknik penetapan awal bulan Hijriah (seperti Ramadan, Syawal, Zulhijah) berdasarkan perhitungan astronomis yang menentukan bahwa hilal sudah wujud di atas ufuk saat matahari terbenam, tanpa memandang berapakah derajat ketinggiannya atau apakah bisa dilihat secara langsung (rukyat).

Metode penentuan awal bulan Hijriah dengan penghitungan yang umumnya dijadikan patokan oleh Muhammadiyah. Namun metode hisab bagi NU merupakan pendukung, bukan alat penentu keputusan final dalam menentukan awal bulan Hijriah.

NU dalam menggunakan metode Hisab Hakiki Imkan Rukyat sebagai alat bantu, menetapkan ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat (3-6.4). Hal ini sesuai dengan kriteria terbaru yang ditetapkan oleh Majelis Ulama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

 

Puasa Ramadhan merupakan rukun Islam yang keempat, sehingga wajib bagi setiap orang yang sudah memenuhi syarat untuk melaksanakannya.

Hadits rosulullah SAW :

 

عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ﷺ يَقُوْلُ: «بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البَيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ» رَوَاهُ البُخَارِي وَمُسْلِمٌ

Artinya : Dari Abu Abdirrahman Abdullah bin Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhuma, ia berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Islam dibagun di atas lima hal: syahadat lâ ilâha illâllâh dan Muhammadur Rasûlûllâh, menegakkan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

 

Adapun syarat wajib puasa sebagai berikut :

  1. Beragama Islam: Puasa Ramadhan hanya diwajibkan bagi umat Muslim.
  2. Balig (Dewasa): Sudah mencapai usia pubertas, ditandai dengan mimpi basah (laki-laki) atau haid (perempuan), atau mencapai umur 15 tahun.
  3. Berakal Sehat: Tidak dalam kondisi gangguan jiwa, pingsan, atau mabuk.
  4. Mampu (Alqudrah): Kuat dan mampu menjalankan puasa. Orang sakit berat atau lanjut usia yang tidak mampu puasa diperbolehkan mengganti dengan fidyah.
  5. Suci dari Haid dan Nifas: Wanita yang sedang menstruasi atau nifas tidak wajib puasa, namun wajib meng-qadha’ (mengganti) di hari lain.
  6. Mukim (Bermukim): Tidak sedang dalam perjalanan jauh (musafir) yang memenuhi syarat rukhsoh (keringanan) untuk berbuka, namun wajib meng-qadha jika tidak berpuasa.
  7. Mengetahui Awal Ramadan: Mengetahui atau meyakini masuknya bulan suci Ramadan

 

Setelah syarat di atas terpenuhi maka selanjutnya adalah melaksanakan fardhu puasa, fardhu puasa ada empat yaitu :

  1. Niat

Lafal Niat Puasa Ramadhan :

 

    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan kewajiban bulan Ramadan tahun ini karena Allah Ta’ala”

Niat Harus dilakukan malam hari sebelum fajar/subuh. Niat tempatnya di hati, melafalkannya hukumnya sunnah untuk memantapkan hati.

Menurut mazhab Maliki untuk berjaga-jaga niat bisa untuk sebulan penuh yang diniatkan pada malam pertama Ramadhan. Adapun lafal niatnya sebagai berikut : Nawaitu shauma jami’i syahri ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala. Artinya : niat saya puasa sebulan penuh di bulan ramadhan tahun ini fardhu karena Allah ta’ala.

  1. Menahan diri dari makan dan minum
  2. Menahan diri dari hubungan suami istri
  3. Menahan diri dari muntah disengaja

 

Ahad    : 01 Februari 2026

Penuli : Mohamad Endang Sudrajat, S.Pd.I

Editor  : Triarto Setiyo, S.Kom, CPS, C.SA

 

SebelumnyaTema : Macam-macam Shalat SunahSelanjutnyaMalam Nisfu Sya’ban dan Rahasia di Baliknya
Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis Ta'lim - Irsyadul Ibad
Perumahan Panorama Kemang - Blok i - RT 07 RW 15
Tahun Berdiri2021