Tema : Macam-macam Shalat Sunah
Macam-Macam Shalat Sunah
Shalat sunah merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam sebagai penyempurna shalat fardu. Selain bernilai pahala, shalat sunah juga menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT serta melatih keistiqamahan dan keikhlasan seorang hamba. Dalam kitab Fathul Qorib, dijelaskan beberapa macam shalat sunah yang memiliki keutamaan dan waktu pelaksanaan tertentu. Memahami macam-macam shalat sunah ini penting agar seorang muslim dapat mengamalkannya dengan benar dan penuh kesadaran.
Dalam kitab Fathul Qorib disebutkan bahwa shalat sunah ada lima macam, yaitu:
- Shalat Dua Hari Raya
Shalat dua hari raya meliputi:
- Shalat Idul Fitri, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Syawal.
- Shalat Idul Adha, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Rasulullah SAW senantiasa melaksanakan shalat dua hari raya dan memerintahkan umat Islam untuk mengikutinya.
Hadits dari Ummu ‘Athiyyah r.a.:
أُمِرْنَا أَنْ نُخْرِجَ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى
Artinya: “Kami diperintahkan untuk keluar melaksanakan shalat pada hari Idul Fitri dan Idul Adha.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Shalat Sunah Gerhana
Shalat sunah ini dikerjakan ketika terjadi:
- Gerhana matahari
- Gerhana bulan
Shalat ini bertujuan untuk mengingat kebesaran Allah SWT atas tanda-tanda kekuasaan-Nya di alam semesta.
Hadits dari Aisyah r.a.:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ، لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوا وَادْعُوا اللَّهَ
Artinya: “Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Maka apabila kalian melihatnya, shalatlah dan berdoalah kepada Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menegaskan bahwa shalat gerhana merupakan bentuk penghambaan dan pengakuan atas kebesaran Allah SWT.
- Shalat Sunah Istisqa
Shalat istisqa adalah shalat sunah yang dilakukan untuk memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan ketika terjadi kekeringan.
Hadits dari Abdullah bin Zaid r.a.:
أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ خَرَجَ إِلَى الْمُصَلَّى فَاسْتَسْقَى، فَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ، وَقَلَبَ رِدَاءَهُ، وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ
Artinya: “Sesungguhnya Nabi SAW keluar menuju tanah lapang untuk melaksanakan shalat istisqa, beliau menghadap kiblat, membalikkan selendangnya, dan melaksanakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Shalat Sunah Rawatib
Shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang mengiringi shalat fardu. Jumlah seluruh rakaat shalat sunah rawatib adalah 17 rakaat, dengan rincian sebagai berikut:
- 2 rakaat sebelum shalat Subuh
- 4 rakaat sebelum shalat Zuhur
- 2 rakaat setelah shalat Zuhur
- 4 rakaat sebelum shalat Ashar
- 2 rakaat setelah shalat Maghrib
- 3 rakaat setelah shalat Isya, yang salah satu rakaatnya merupakan shalat witir
Hadits dari Ummu Habibah r.a.:
مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
Artinya: “Barang siapa yang melaksanakan dua belas rakaat shalat sunah dalam sehari semalam, maka akan dibangunkan baginya sebuah rumah di surga.” (HR. Muslim)
- Shalat Sunah Witir
Shalat witir adalah shalat sunah yang jumlah rakaatnya ganjil.
- Minimal: 1 rakaat
- Maksimal: 11 rakaat
Waktu pelaksanaan shalat witir adalah sejak selesai shalat Isya hingga terbitnya fajar.
Hadits dari Ali bin Abi Thalib r.a.:
إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ
Artinya: “Sesungguhnya Allah itu Maha Esa dan menyukai yang ganjil, maka laksanakanlah shalat witir wahai ahli Al-Qur’an.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Macam-Macam Shalat Sunah Rawatib Muakkad
Shalat sunah rawatib muakkad adalah shalat sunah yang sangat dianjurkan untuk dijaga pelaksanaannya, yaitu:
- Dua Rakaat Sebelum Subuh
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: “Dua rakaat fajar (qobliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
- Dua Rakaat Sebelum Zuhur dan Dua Rakaat Setelahnya
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ
Artinya: “Barang siapa menjaga empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya, maka Allah mengharamkannya dari api neraka.” (HR. Tirmidzi)
- Dua Rakaat Setelah Maghrib
Hadits Mahmûd bin Labîd Radhiyallahu anhu yang berbunyi:
أَتَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ فَصَلَّى بِهِمْ الْمَغْرِبَ فَلَمَّا سَلَّمَ قَالَ ارْكَعُوا هَاتَيْنِ الرَّكْعَتَيْنِ فِي بُيُوتِكُمْ
Dahulu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengunjungi Bani ‘Abdulasy-hal, lalu memimpin shalat Maghrib mereka. Ketika salam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Shalatlah dua raka’at ini di rumah-rumah kalian”
- Dua Rakaat Setelah IsyaSebagaimana disampaikan dalam hadits Ibnu ‘Umar Radhiyallahu anhu dan hadits ‘Aisyah Radhiyallahu anhuma yang berbunyi:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ شَقِيقٍ قَالَ سَأَلْتُ عَائِشَةَ عَنْ صَلَاةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَطَوُّعِهِ فَقَالَتْ كَانَ يُصَلِّي فِي بَيْتِي قَبْلَ الظُّهْرِ أَرْبَعًا ثُمَّ يَخْرُجُ فَيُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ يَدْخُلُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَكَانَ يُصَلِّي بِالنَّاسِ الْمَغْرِبَ ثُمَّ يَدْخُلُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ وَيُصَلِّي بِالنَّاسِ الْعِشَاءَ وَيَدْخُلُ بَيْتِي فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
Dari ‘Abdullah bin Syaqiq, ia berkata: “Aku telah bertanya kepada ‘Aisyah tentang shalat sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Maka beliau Radhiyallahu anhuma menjawab: “Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu shalat di rumahku sebelum Zhuhur empat raka’at kemudian keluar dan shalat mengimami manusia, kemudian masuk dan shalat dua raka’at. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu mengimami manusia shalat Maghrib, kemudian masuk (rumah) lalu shalat dua raka’at, dan mengimami manusia shalat ‘Isya dan masuk rumahku lalu shalat dua raka’at”
Macam-Macam Shalat Sunah Muakkad Selain Rawatib
Selain shalat sunah rawatib, terdapat beberapa shalat sunah muakkad lainnya, yaitu:
- Shalat Malam
Shalat malam dikerjakan pada malam hari setelah tidur dan memiliki keutamaan yang besar dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Allah memuji orang-orang yang melaksanakan shalat malam melalui hadits Nabi SAW:
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Artinya: “Shalat yang paling utama setelah shalat fardu adalah shalat malam.” (HR. Muslim)
- Shalat Sunah Dhuha
- Minimal: 2 rakaat
- Maksimal: 12 rakaat
Waktu shalat dhuha dimulai sejak matahari naik setinggi satu tombak hingga menjelang tergelincirnya matahari.
Hadits dari Abu Dzar r.a.:
يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ … وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى
Artinya: “Pada setiap persendian kalian terdapat kewajiban sedekah, dan itu semua dapat dicukupi dengan dua rakaat shalat dhuha.” (HR. Muslim)
- Shalat Tarawih
Shalat tarawih dikerjakan pada malam hari di bulan Ramadhan dengan jumlah: 20 rakaat Dilaksanakan dengan 10 kali salam waktu pelaksanaannya adalah antara shalat Isya hingga terbitnya fajar.
Hadits dari Abu Hurairah r.a.:
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: “Barang siapa melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sabtu : 31 Januari 2026
Penulis : Mohamad Endang Sudrajat, S.Pd.I
Editor : Triarto Setiyo, S.Kom, CPS, C.SA
Sumber: Kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al Ghazi dan Tausyeh Fathul Qorib karya Syaikh Nawawi al-Bantani

Oplus_0

Oplus_2

oppo_2

oppo_2

oppo_2

oppo_2

oppo_2


