Tema : Shalat dan Hukumnya
SHALAT DAN HUKUMNYA
Shalat merupakan kewajiban yang paling utama bagi setiap muslim yang baligh dan berakal. Bahkan shalat merupakan amalan pertama yang akan Allah SWT hisab di hari kiamat nanti.
Rosulullah SAW bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
Artinya : “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi.” (H.R Tirmudzi)
Shalat merupakan amalan yang tidak boleh ditinggalkan dalam kondisi apapun, baik dalam keadaan sehat maupun sakit, selama ia masih hidup dan berakal maka shalat tetap menjadi kewajiban. Bahkan azab bagi siapa saja yang meninggalkan shalat cukup berat, orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja maka ia akan diazab di dunia, ketika sakarotul maut, ketika di alam kubur dan ketika di hari kiamat nanti.
Berikut siksaan-siksaan bagi orang yang meniggalkan shalat
6 Siksaan di Dunia
- Dicabut keberkahan umur
- Dihilangkan tanda kesalehan dari wajahnya
- Amal kebaikan tidak berpahala, atau pahalanya dihapus.
- Doanya tidak dikabulkan
- Tidak mendapatkan bagian doa dari orang saleh
- Rezekinya dipersulit
3 Siksaan Saat Menjelang Wafat
- Mati dalam keadaan hina
- Mati dalam keadaan sangat lapar
- Mati dalam keadaan sangat haus (tidak terpuaskan walau minum se-samudra)
3 Siksaan di Alam Kubur
- Kuburnya disempitkan hingga tulang remuk
- Ruang kubur dipenuhi api neraka
- Ditemani ular besar (Asy-Syuja’ Al-Aqra) yang terus menyiksa hingga kiamat
3 Siksaan di Akhirat
- Hisab amal yang sangat berat
- Dimurkai Allah.
- Disiksa dengan api neraka
Shalat menurut Bahasa artinya do’a. sedangkan menurut istilah sebagaimana yang diungkapkan oleh imam Rofe’i yaitu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang diawali dengan takbirotul ihram dan di akhiri dengan salam dengan syarat-syarat tertentu.
Shalat yang difardlukan ada 5, lima shalat tersebut wajib dilaksanakan sebab masuknya awal waktu dengan kewajiban yang diperluas (tidak harus segera dilakukan) sampai waktu yang tersisa hanya cukup digunakan untuk melaksanakan shalat tersebut, maka saat itu waktunya menjadi sempit sehingga harus segera dilaksanakan.
Sabtu : 10 Januari 2026
Penulis : Mohamad Endang Sudrajat, S.Pd.I
Editor : Triarto Setiyo, S.Kom, CPS, C.SA
Sumber : Kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al Ghazi dan Tausyeh Fathul Qorib karya Syaikh Nawawi al-Bantani


oppo_34

oppo_2

oppo_2

oppo_2

oppo_2

Oplus_0


