Tema Kajian : Waktu-waktu Shalat Fardu – irsyadul-ibad.com
  • Selamat Datang di Situs Resmi Majelis Ta'lim Irsyadul Ibad Yang Di Kelola Oleh Pengurus
Minggu, 19 April 2026

Tema Kajian : Waktu-waktu Shalat Fardu

Tema Kajian : Waktu-waktu Shalat Fardu
Bagikan

WAKTU-WAKTU SHALAT FARDU

Shalat merupakan kewajiban yang memiliki waktu-waktu tertentu. Oleh karena itu, tidak sah melaksanakan shalat di luar waktu yang telah ditentukan.

Allah Swt. berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 103:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

Artinya:
“Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)

  1. Shalat Dzuhur
    Shalat fardu yang pertama adalah shalat Dzuhur. Menurut Imam an-Nawawi, shalat ini dinamakan Dzuhur karena dilaksanakan secara jelas di tengah hari.

Awal waktu Dzuhur adalah ketika matahari telah tergelincir (zawal) dari titik tengah langit. Hal ini dapat diketahui dengan bergesernya bayangan suatu benda ke arah timur setelah sebelumnya tepat berada di bawah benda tersebut.

Akhir waktu Dzuhur adalah ketika panjang bayangan suatu benda sama dengan panjang bendanya, tidak termasuk bayangan saat zawal.

Kata dzill secara bahasa berarti penutup atau pelindung. Bayangan bukanlah ketiadaan sinar matahari, melainkan makhluk ciptaan Allah Swt. yang memiliki manfaat bagi kehidupan.

  1. Shalat ‘Ashar
    Shalat fardu kedua adalah shalat ‘Ashar, dinamakan demikian karena dikerjakan menjelang terbenamnya matahari.

Awal waktu ‘Ashar adalah ketika panjang bayangan suatu benda melebihi panjang bendanya.

Shalat ‘Ashar memiliki lima waktu:
1) Waktu Fadilah: dilaksanakan di awal waktu.
2) Waktu Ikhtiyar: hingga bayangan dua kali lipat ukuran benda.
3) Waktu Jawaz: hingga terbenamnya matahari.
4) Waktu Jawaz tanpa Makruh: hingga waktu ishfirar (langit menguning).
5) Waktu Haram: mengakhirkan shalat hingga waktu tidak mencukupi.

  1. Shalat Maghrib
    Shalat fardu ketiga adalah shalat Maghrib, dikerjakan ketika matahari terbenam sempurna.

Menurut qaul jadid, waktu Maghrib hanya satu, yaitu sejak terbenamnya matahari dengan ukuran waktu yang cukup untuk adzan, bersuci, menutup aurat, dan shalat.

Menurut qaul qadim yang diunggulkan Imam an-Nawawi, waktu Maghrib berlangsung hingga hilangnya mega merah.

  1. Shalat ‘Isya
    Shalat fardu keempat adalah shalat ‘Isya, dikerjakan pada awal malam.

Awal waktu ‘Isya adalah sejak hilangnya mega merah. Bagi daerah yang tidak tampak mega merah, maka mengikuti waktu daerah terdekat.

Shalat ‘Isya memiliki dua waktu:
1) Waktu Ikhtiyar: hingga sepertiga malam pertama.
2) Waktu Jawaz: hingga terbit fajar shadiq.

  1. Shalat Subuh
    Shalat fardu kelima adalah shalat Subuh. Secara bahasa berarti permulaan siang.

Shalat Subuh memiliki lima waktu:
1) Waktu Fadilah: di awal waktu.
2) Waktu Ikhtiyar: dari fajar shadiq hingga langit terang.
3) Waktu Jawaz dengan Makruh: hingga terbit matahari.
4) Waktu Jawaz tanpa Makruh: hingga muncul mega merah.
5) Waktu Haram: mengakhirkan shalat hingga waktu tidak mencukupi.

 

Sabtu   : 17 Januari 2026

Penulis : Mohamad Endang Sudrajat, S.Pd.I

Editor : Triarto Setiyo, S.Kom, CPS, C.SA

Sumber : Kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al Ghazi dan Tausyeh Fathul Qorib karya Syaikh Nawawi al-Bantani

 

Oplus_0

Oplus_2

Oplus_2

Oplus_34

Oplus_2

oppo_34

oppo_34

SebelumnyaTema : Shalat Berjama'ah dan KeutamaannyaSelanjutnyaTema Kajian : Syarat Wajib Shalat
Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis Ta'lim - Irsyadul Ibad
Perumahan Panorama Kemang - Blok i - RT 07 RW 15
Tahun Berdiri2021