Tema : Shalat Sunah Istisqa – irsyadul-ibad.com
  • Selamat Datang di Situs Resmi Majelis Ta'lim Irsyadul Ibad Yang Di Kelola Oleh Pengurus
Senin, 2 November 2026

Tema : Shalat Sunah Istisqa

Tema : Shalat Sunah Istisqa
Bagikan

SHALAT ISTISQA

 Shalat istsqa adalah shalat shalat yang bertujuan untuk meminta hujan kepada Allah SWT. Shalat ini disunahkan untuk yang mukim maupun yang musafir dikarenakan putusnya air hujan atau sumber air atau disebabkan faktor lainnya.

Shalat istisqa dianjurkan diulang-ulang sampai dua kali atau lebih sampai Allah SWT menurunkan hujan. Sebelum pelaksanaan shalat istisqa seorang pemimpin pemerintahan atau seumpamanya memerintahkan kepada masyarakat untuk bertaubat. Dan wajib bagi masyarakat menjalankan perintahnya. Bertaubat dari dosa hukumnya adalah wajib, baik diperintah oleh seorang pemimpin ataupun tidak.

Selain itu seorang pemimpin juga memerintahkan kepada masyarakat untuk untuk bersedekah dan keluar dari kedzaliman kepada sesama, berdamai dengan musuh-musuhnya, berpuasa 3 hari sebelum hari keluar untuk melaksanakan shalat, dan puasa satu hari ketika hari pelaksanaan shalat.

Kemudian di hari keempat seorang imam keluar bersama masyarakat untuk melaksanakan shalat istisqa dalam keadaan puasa, tanpa memakai wewangian dan tanpa berhias, akan tetapi semuanya keluar dengan menggunakan pakaian sehari-hari. Kemudian semuanya berangkat ke tempat yang sudah ditentukan dengan tenang dan merendahkan diri di hadapan Allah SWT. Tidak lupa mereka keluar beserta anak-anak kecil, orang tua, lansia, dan binatang ternak.

Setelah semuanya terkumpul, selanjutnya imam memimpin pelaksanaan shalat istisqa sebanyak dua raka’at seperti shalat hari raya dalam perakteknya, kemudian disunahkan khutbah dua kali seperti khutbah shalat hari raya. Tetapi dalam khutbah shalat istisqa bacaan takbir diganti dengan bacaan istighfar, dimana dalam khutbah pertama khotib membaca istighfar 9 kali dan dalam khutbah kedua sebanyak tujuh kali. Adapun bacaan istighfar yang dimaksud adalah sebagai berikut :

أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ ، وَأَتُوبُ إِلَيْهِ

Artinya: “Aku memohon ampunan kepada Allah yang Mahaagung. Tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Mahahidup dan Maha berdiri sendiri.”

Kemudian si imam disunahkan membalikan selendangnya dengan cara mengalihkan selendangnya dari sebelah kanan ke sebelah kiri, dan posisi atas menjadi posisi bawah, begitu juga makmum, mengikuti apa yang dilakukan imam.

Selain itu dianjurkan bagi si imam untuk memperbanyak doa, baik pelan maupun kencang. jika imam memelankan suara ketika berdoa maka makmum ikut berdoa dengan suara pelan, jika imam mengeraskan suara ketika berdoa maka makmum mengamini do’a si imam. Dianjurkan juga kepada si imam untuk memperbanyak istighfar sebagai betikut :

اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا   يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا

Artinya : “Maka aku berkata (kepada mereka), ‘Mohonlah ampunan kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang lebat dari langit kepadamu.”

 

 

Sabtu      : 02 Agustus  2026

Penulis   : Mohamad Endang Sudrajat, S.Pd.I

Editor      : Triarto Setiyo, S.Kom, CPS, C.SA

Sumber  : Kitab Fathul Qorib karya Ibnu Qosim Al Ghazi dan Tausyeh Fathul Qorib karya Syaikh Nawawi al-Bantani

 

SebelumnyaTema : Sunnah Haihat 1-6SelanjutnyaTema : Sunnah Haihat
Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Majelis Ta'lim - Irsyadul Ibad
Perumahan Panorama Kemang - Blok i - RT 07 RW 15
Tahun Berdiri2021